Miris juga baca berita di detikinet di bawah ini..
“Policy kami di LIPI menggunakan Open Source. Namun kami tak menutup mata kalau ada solusi yang lebih baik seperti ini,” ujar Ika Atman Satya, peneliti dari LIPI.. Menurutnya, LIPI menganggarkan Rp 3-4 miliar tiap tahunnya untuk belanja TI dan keperluan bandwidth internet. “Bukannya kami tidak mau mengembangkan produk sendiri, namun lihat saja IGOS Nusantara buatan kami, sekarang siapa yang pakai?” keluhnya.
Memang, selain nano teknologi dan penghematan energi, open source menjadi isu favorit untuk penelitian LIPI. Dan IGOS nusantara adalah distro open source yang dikompile para peneliti informatika LIPI menjadi sebuah OS gratisan yang menjadi karya kebanggaan LIPI. Niatnya sih, untuk menghindari aplikasi berbayar yang dapat meningkatkan cost operasional. Sehingga masyarakat Indonesia bisa menggunakan teknologi informasi secara murah. Ini dengan asumsi “husnudzan“, bahwa pilihan masyarakat adalah Legal OS atau Open OS, ga nyinggung-nyinggung bajakan ya..
Tapi bagaimana aplikasinya di lapangan, jangankan digunakan oleh masyarakat luas seperti yang dikatakan Ika Atman Satya, bahkan OS tersebut belum familiar di tempat lahirnya. Kenapa? Apakah malu menggunakan buatan sendiri? Yah, kumaha deui.. pada kenyataannya memang tidak mudah mentransformasi habit. Dari Win***s user yang akrab dengan fitur, tampilan, dan kemudahan pemakaiannya, menjadi Open-source based. Terlebih lagi saat ini kita sudah dibuat sangat bergantung dengan OS tersebut. Bagaimana tidak, let’s say kita telah terbiasa menggunakan IGOS dan segala aplikasinya, tetapi bukan tidak mungkin kita akan sedikit direpotkan saat sharing file dengan mereka yang tidak menggunakan open office. Karena tetap saja harus “melalui” OS berbayar tersebut.
Yah, memang transformasi ini harus bertahap. Dimulai dengan membangun kesadaran masyarakat bahwa open source adalah aplikasi yang legal dan mudah. Artinya masyarakat harus disadarkan tentang perlu dan pentingya menggunakan sesuatu secara legal. Bisa ga ya? Mengingat track record negara ini sebagai bangsa pembajak no.2 di dunia! Need more efforts I think.. Kemudian dikenalkan dan dimasyarakatkan produk open source sebagai alternatif. Baru deh, diberlakukan aturan dan sanksi yang jelas tentang penggunakan barang bajakan.
Anyway, menafikkan jahatnya pembajakan, kita tetap harus berterima kasih terhadap para pembajak dan hacker-hacker yang telah “memfasilitasi” bangsa ini untuk bisa ikut merasakan cepatnya teknologi informasi dan mengejar ketinggalan dari bangsa-bangsa lain. Ga bisa dibayangin, seandainya orang Indonesia ga pernah kenal dengan komputer dan internet gara-gara ga sanggup beli lisencenya..
Btw, what is your desktop framework, Tang? =p
2 Comments
October 31, 2008 at 4:24 am
LIPI tidak memakai anti-spam berbayar jenis apapun. Di jaringan LIPI kami memakai anti-spam open-source, yaitu Spammassassin untuk seluruh MX kami. Kami juga memakai Linux untuk seluruh layanan yang ada, mulai dari DNS, proxy, web, MX, webmail, hosting, FTP, sampai ke programming untuk seluruh situs layanan yang ada. Hanya ada beberapa server (4-5 buah) di satuan kerja yang berbasis Windows, karena di level tersebut penanganan diserahkan sepenuhnya ke Pengelola Lokal di satuan kerja.
LIPI mengalokasikan anggaran lk. 4 M / tahun untuk jaringan. Tetapi ini meliputi seluruh biaya dari 47 satuan kerja yang tersebar mulai dari Lampung s/d Biak. Alokasi biaya terbesar adalah untuk jaringan, karena seluruh satuan kerja tersebut terkoneksi via VPN untuk koneksi internet bersama. Koneksi ini dipakai untuk menghemat koneksi internet yang terpusat serta kebutuhan akan akses jurnal elektronik yang dilanggan bersama. Termasuk juga untuk seluruh layanan publik berbasis web yang disediakan LIPI (http://www.arsip.lipi.go.id). Sebagai informasi, saat ini biaya jaringan di LIPI merupakan yang terendah dan terefisien sehingga menjadi acuan lembaga-lembaga lain saat implementasi atau perbaikan mutu jaringan mereka.
Demikian untuk melengkapi dan meluruskan informasi yang dilansir diatas.
Ttd.
Tim Gabungan Jaringan LIPI (http://www.tgj.lipi.go.id)
Lintang : Terima kasih pak Handoko atas klarifikasinya. Jadi lebih jelas. Tapi memang pemasyarakatan penggunaan open source masih perlu digencarkan lagi, terutama di kalangan akademisi/peneliti yang menjadi contoh bagi masyarakat umum lainnya.
December 18, 2008 at 11:38 am
Salam kenal…
http://dhawi1986.wordpress.com